Akibat Pandemi Covid-19, Seperti Tahun Sebelumnya Pemkab Rohul Tiadakan Tradisi Potang Belimau

Akibat Pandemi Covid-19, Seperti Tahun Sebelumnya Pemkab Rohul Tiadakan Tradisi Potang Belimau

ROKAN HULU - Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan tahun 1443 H/ 2022 M ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tidak menyenggarakan agenda Potang Balimau.

Seperti yang diketahui, Potang Balimau adalah agenda adat istiadat masyarakat Rokan Hulu dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Namun sayangnya agenda tahunan itu kembali tidak dapat dilaksanakan di tahun ini.

Dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu, Gorneng S.Sos, M.Si, kegiatan Potang Balimau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di tahun ini kembali tidak dapat dilaksanakan oleh Pemkab Rohul, hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Negeri Seribu Suluk.

 “Untuk kegiatan Potang Balimau di tahun ini kita belum bisa laksanakan, dikarenakan kita masih dalam keadaan Pandemi Covid-19,”jelas Gorneng, Kamis (31/03).

Diakui Gorneng, saat ini Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat Rokan Hulu secara khusus, sehingga Potang Balimau belum bisa dilaksanakan.

Dalam wawancara bersama awak media, Kadis Gorneng juga berharap kepada masyarakat Rokan Hulu untuk mengerti dan tidak melakukan kegiatan perkumpulan yang mengakibatkan bertambah penyebaran pandemi Covid-19.(JK/MC/Kominfo)


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu