Besok Bupati H. Sukiman dukung Polres Rohul dan jajarannya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Besok Bupati H. Sukiman dukung Polres Rohul dan jajarannya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan Pandemi virus corona.

Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 diperintahkan masing-masing Polres untuk melaku penyemprotan disinfektan secara massal diwilayah hukumnya masing-masing.

Untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, Senin (30/3/2020) mengatakan Untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Polres Rohul bersama Forkompinda dan seluruh stakeholder, pada Selasa (31/3/2020) akan melaksanakan penyemprotan disinfektan terpadu (massal).

"Untuk wilayah Kabupaten Rohul, penyemprotan disinfektan massal kita pusatkan di Tugu Ratik Togak yang dimulai Pukul 8.00 Wib s/d selesai, dengan sasaran Pasar Modern, Ruko-ruko sepanjang jalan dari Bundaran Ratik Togak sampai jembatan batang lubuh," kata Kapolres.

"Kemudian Pasar Lama, Ruko-ruko dipasar lama sampai Polres Lama, Dari Polres Lama - Pasar Senin sampai Lampu merah KM 4," tambah Kapolres Rohul AKBP Dasming Ginting SIK usai mengikuti Video Conferensi dengan Gubri, Di Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (30/3/2020).

Pada penyemprotan Disinfektan besok, Tambah AKBP Dasmin, Polres Rohul mengerahkan 1 unit Mobil Water Cannon, Mobil Shabara, Mobil Lantas 2 unit, Sepeda Motor 2 unit, Mobil BPBD Rohul dan mobil Perusahaan yang terlibat.

AKBP Dasmin mengaku Penyemprotan Disinfektan Serentak ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.

Kapolres menambahkan, Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dan didukung Pemkab, TNI, Perusahaan dan Instansi lainnya di Rohul. Diharapkan dengan sinergitas ini bisa meminimalisir penyebaran virus Corona.

Selain itu, Tambah Kapolres, Polres Rohul juga telah melaksanakan maklumat Kapolri tentang himbauan atau melarang masyarakat berkumpul bahkan tidak mengeluarkan izin keramaian.

"Kita tak melarang orang berjualan, namun untuk menutup sementara waktu dan diimbau agar mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Seperti jaga jarak antara fisik, bila memang tidak ada kepentingan atau nongkrong-nongkrong kita bubarkan," kata AKBP Dasmin.

Kapolres juga menghimbau kepada pedagang, agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena Pedagang juga harus peduli dengan kondisi saat ini.

"Karena yang kita harapkan mari bersama-sama dengan instansi terkait termasuk Pemkab Rohul tidak henti-hentinya memberikan imbauan. Tentu kedepannya ini bisa saja kita lakukan langkah-langkah yang lebih baik lagi ke seluruh masyarakat," kata Kapolres.

Penyemprotan Disinfektan Massal oleh Polres Rohul ini diapresiasi dan didukung penuh oleh Bupati Rohul H. Sukiman, karena kegiatan tersebut berkontribusi positif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Pemkab Rohul sangat mengapresiasi terhadap langkah dan terobosan Polri dalam penyemprotan Desinfektan Massal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Negeri Seribu Suluk," Kata Bupati Rohul H. Sukiman kepada Media Center Diskominfo Rohul, Senin (30/3/2020).

Bupati meminta segenap elemen dan OPD terkait untuk mendukung Polres Rohul dalam melakukan penyemprotan disinfektan massal, dengan harapan upaya tanggap dan responsif ini bisa mencegah penyebaran Pandemi Virus Corona.

"Begitu juga kepada seluruh elemen masyarakat tetap selalu mendukung dan mengikuti himbauan Pemerintah serta protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19," harap Bupati Sukiman.


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu