Buka Sosialisasi PKDRT, Bupati Imbau Camat dan Kades Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

Buka Sosialisasi PKDRT, Bupati Imbau Camat dan Kades Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman buka Sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), di Gedung Wanita Permaisuri Pasir Pengaraian, Jum’at (30/8/2019)

Sosialisasi itu turut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak‎ PKK Rokan Hulu Hj. Peni Herawati, Kadissos P3A Rohul Hj Sri Mulyati S.Sos, Camat Se Rohul, Pengurus PKK Rohul 16 Kecamatan, Bhayangkari, Dharma Wanita Persatuan serta perwakilan dari organisasi wanita lain.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman berharap melalui Sosialisasi Penghapusan KDRT yang digelar Dinsos P3A Rokan Hulu dapat mengantisipasi dan menekan angka KDRT serta angka kekerasan terhadap anak.

Bupati Sukiman juga mengharapkan angka tindakan KDRT dan angka kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Kabupaten Rokan Hulu, hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT‎. Ia mengimbau keterlibatan Camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasi hal tersebut ke masyarakat.

"Kita berharap dengan hasil sosialisasi‎ ini diteruskan ke masyarakat," jelas Sukiman

Camat dan Kades juga diminta memberikan pemahaman ke masyarakat terkait UU Nomor 23 Tahun 2004, sehingga angka tindak KDRT, termasuk‎ angka kekerasan terhadap anak bisa dicegah sedini mungkin.

"Disamping itu adalah melalui agama, untuk memberikan pemahaman kepada keluarga, khususnya yang baru berkeluarga, dan pasangan yang akan berkeluarga," ujarnya.

"Supaya mereka-mereka faham untung dan ruginya, sehingga mereka tidak melakukan hal itu (KDRT)," harap Bupati Rokan Hulu, Sukiman.

Sementara itu, Kadissos P3A Rohul Hj Sri Mulyati S.Sos mengungkapkan ada beberapa faktor latar belakang terjadinya KDRT, seperti yang pertama sekali yaitu karena faktor ekonomi. Hal itu kerap membuat cekcok rumah tangga, hingga berakhir terjadinya aksi KDRT.

"Yang kedua kurangnya pendidikan agama, dan ketiga yaitu masalah suami," jelas Sri Mulyati, didampingi Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Rokan Hulu April Liyadi SE, M.Si

Sri Mulyati men‎gaku angka KDRT di Kabupaten Rokan Hulu belum diketahui pasti. Para korban masih enggan melaporkan kejadian yang menimpanya, baik ke Dinsos P3A Rokan Hulu, maupun ke Kepolisian untuk penanganan hukum.

Ia mengatakan meski masih ada saja aksi KDRT terjadi, namun permasalahan tersebut hanya diselesaikan oleh pihak keluarga, atau diselesaikan di tingkat desa.

"Mereka masih ada rasa malu untuk melaporkan, seperti Dinas Sosial atau ke pihak Kepolisian. Jadi merasa masih tabu mereka untuk melaporkan hal-hal tersebut," ungkap Sri Mulyati, dan mengaku sosialisasi digelar bertujuan ‎untuk menekan angka KDRT dan angka kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, perkosaan terhadap anak-anak yang sebagian besar dilakukan orang-orang terdekat korban.

"Makanya kita melakukan sosialisasi ini supaya nanti ibu-ibu inilah yang menyampaikan dan meneruskan ke tingkat kecamatan," ujarnya.

Sri mengaku Dinsos P3A Rokan Hulu telah punya call center untuk pengaduan korban KDRT maupun kekerasan terhadap anak. Namun demikian, dinas hanya sebatas pendampingan‎ saja kepada para korban

"Sedangkan untuk tindaklanjutnya di pihak Kepolisian," tambahnya.

Sri mengimbau masyarakat, seluruh elemen masyarakat, terutama pemangku kepentingan baik Camat dan Kepala Desa,‎ Tokoh Masyarakat, LSM, dan kalangan masyarakat kiranya dapat melaporkan ke Dinsos P3A Rokan Hulu, apabila terjadi tindak KDRT maupun kekerasan terhadap anak.


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu