Bupati Resmikan Stadion Mini Tribuana Jaya dan Lantik 5 Anggota BPD Desa Sangkir Indah

Bupati Resmikan Stadion Mini Tribuana Jaya dan Lantik 5 Anggota BPD Desa Sangkir Indah

Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukima berharap  kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik untuk dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) nya. Selain itu, dalam bekerja BPD juga harus bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun Desa.

Hal itu ditegaskan Bupati Sukiman usai melantik dan mengambil sumpah ke 5 (lima) Anggota BPD Desa Sangkir Indah, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, Rohul, Senin (14/10/219).
 
Pelantikan ke 5 Anggota BPD Desa Sangkir Indah atas nama Irawan, Wagiman, Suhadi, Dasimun dan Irvan Dwangga S.Pd sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu, Nomor : Kpts.144/DPMPD-PEMDES/708/2019.
 
Dikegiatan itu, tampak juga dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Kadis Kominfo Rohul Gorneng S.Sos M.Si, Asisten I M. Zaki SSTP M.Si, Staf Ahli Bupati Irfan Ridho, Staf Ahli Bupati Herdiyanto, 
 
Kadis DPMPD Rohul Margono S.Sos, Kadis Perindag Rohul Drs Sariaman, Camat Pagarantapah Darussalam Fisman Hendri S.Hut, Kades Sangkir Indah Arsanik SH, Kades Muara Dilam Zulfikar SHi, Kades Koto Intan M. Syukur dan tokoh masyarakat.
 
Tambah Bupati Sukiman, atas nama Pemerintah Kabupaten Rohul mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik. Dia berharap kedepannya anggota BPD menjaga amanah yang diberikan agar dijalankan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.
 
"Anggota BPD Desa Sangkir Indah yang baru dilantik dan ambil sumpahnya, agar bekerja sesuai dengan prosedur, peraturan dan perundang undangan yang berlaku. BPD merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pembangunan desa. Oleh karena itu, BPD ini bukan musuhnya Kades, jadi harus bersinergi dan bermitra dengan Kepala Desa dalam membangun Desa," harap Sukiman
 
Mantan Dandim Inhil ini menambahkan, selain bermusyawarah untuk pembangunan desa, BPD juga berfungsi sebagai mitra kepala desa dalam membahas kemajuan berbagai aspek pembangunan di Desa
 
Lebih lanjut, Bupati Sukiman juga mengatakan, bahwa BPD mempunyai tugas ikut serta dalam membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
 
Kades Sangkir Indah Arsanik SH mengaku suatu kehormatan dan kebanggaan Bupati telah melantik anggota BPD Desa Sangkir Indah periode 2019-2025.
 
Bupati Resmikan Pemakaian Stadion Mini Tribuana Jaya
 
Masih dikegiatan yang sama, Bupati Sukiman juga meresmikan pemakaian Stadion Mini Tribuana Jaya Desa Sangkir Indah, ditandai dengan pembukaan papan selubung dan pengguntingan pita.
 
Kades Sangkir Indah Arsanik SH mengatakab pergerakan awal untuk mewujudkan harapan masyarakat desa Sangkir Indah yang berkeinginan memiliki lapangan sepak bola. Harapan dan keinginan masyarakat sudah terealisasi.
 
"Nantinya akan ada program-program tambahan dalam hal struktur yang ada di stadion mini yang nantinya kita jadikan sekaligus Taman Desa dan proyeksinya tentu membutuhkan lahan dan fasilitas-fasilitas lainnya, tentunya butuh perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah dan pihak ketiga terutama PT Sawit Asahan Indah," katanya
 
Arsanik berharap kedatangan Bupati dapat merealisasikan harapan masyarakat pertama pembangunan jembatan gantung yang merupakan akses penghubung antar Desa Sangkir Indah dengan Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.
 
"Selain itu penyelesaian tapal batas desa, penegasan batas desa ini juga diharapkan benar-benar bisa selesai secepatnya dan pembangunan ruang kelas baru untuk SMP," pintanya
 
Menanggapi permintaan Kades, untuk pembangunan jembatan, Bupati akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Rohul. Ia berupaya akan membangun jembatan tersebut sesuai aspirasi dan tuntutan masyarakat, apalagi jembatan tersebut sebagai akses utama mengeluarkan produk hasil pertanian masyarakat, tentunya menyesuaikan anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2020. 
 
"Sementara untuk penyelesaian tapal batas desa, saya minta kepada Assiten 1, Kabag Tapem dan Adwil, selambat-lambatnya jelang akhir bulan ini sudah selesai. Untuk pendidikan saya akan berkoordinasi dengan Disdikpora Rohul," kata Sukiman.


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu