DISKOMINFO ROKAN HULU DAN PUSKESMAS RAMBAH BEKERJASAMA MENGIMPLEMENTASIKAN APLIKASI ANTRIAN ONLINE
Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana tugas pokok dan fungsinya berperan aktif sebagai motor penggerak implementasi teknologi informasi khususnya di dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Salah satu upaya Dinas Komunikasi dan Informatika menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak implementasi teknologi informasi adalah secara bertahap melakukan penerapan konsep Smart City di seluruh sektor pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Penerapan Teknologi Informatika di beberapa sektor pelayanan masyarakat dalam kaitannya dengan penerapan konsep Smart City tersebut masih sangat terbatas. Salah satu sektor pelayanan masyarakat yang cukup krusial dan memerlukan perhatian adalah sektor Smart Health. Oleh karena itu diperlukan suatu solusi teknologi informasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu yang bisa merealisasikan penerapan Smart Health di Pusat Kesehatan serta bisa mengatasi pelayanan masyarakat terkait antrian pasien di Pusat Kesehatan.
Salah satu bentuk solusi yang dapat diimplementasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di salah satu Pusat Kesehatan yakni pada tanggal 1 November 2019, telah diluncurkan penggunaan aplikasi Antrian Online untuk pasien di Pusat Kesehatan, sehingga diharapkan konsentrasi antrian di Pusat Kesehatan terkait bisa berkurang dengan signifikan sehingga meningkatkan efisiensi dan efektifitas prosedur antrian serta kinerja Pusat Kesehatan terkait. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bpk.Gorneng, S.Sos, M.Si melalui Kepala Seksi Tata Kelola E Government, Darwis, S.I.Kom menyatakan bahwa dengan penerapan dan penggunaan aplikasi antrian online untuk pasien ini diharapkan bisa diterapkan di salah satu Puskesmas yang memiliki traffic antrian yang cukup tinggi di Kabupaten Rokan Hulu, contohnya: Puskesmas Kecematan Rambah.
Dinas Komunikasi dan Informatika dan Puskesmas Rambah telah menandatangani Surat Keputusan Bers ama (SKB) dan Surat Perjanjian Kerjasama (MOU) sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak dalam meluncurkan aplikasi antrian online ini.(mc/rohul)
DAFTAR SUB DOMAIN DINAS
-
Dinas Komunikasi dan Informatika
-
Dinas Perpustakaan dan Arsip
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
-
Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
-
Dinas Peternakan dan Perkebunan
-
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
DAFTAR SUB DOMAIN KECAMATAN
-
Kecamatan Rokan IV Koto
-
Kecamatan Kunto Darussalam
-
Kecamatan Kepenuhan Hulu
-
Kecamatan Pagaran Tapah
-
Kecamatan Bonai Darussalam
-
Kecamatan Rambah
-
Kecamatan Rambah Samo
-
Kecamatan Rambah Hilir
-
Kecamatan Tandun
-
Kecamatan Tambusai
-
Kecamatan Tambusai Utara
-
Kecamatan Bangun Purba
-
Kecamatan Kepenuhan
-
Kecamatan Ujung Batu
-
Kecamatan Kabun
-
Kecamatan Pendalian IV Koto