DISKOMINFO ROKAN HULU DAN PUSKESMAS RAMBAH BEKERJASAMA MENGIMPLEMENTASIKAN APLIKASI ANTRIAN ONLINE

DISKOMINFO ROKAN HULU DAN PUSKESMAS RAMBAH BEKERJASAMA MENGIMPLEMENTASIKAN APLIKASI ANTRIAN ONLINE

Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana tugas pokok dan fungsinya berperan aktif sebagai motor penggerak implementasi teknologi informasi khususnya di dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Salah satu upaya Dinas Komunikasi dan Informatika menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak implementasi teknologi informasi adalah secara bertahap melakukan penerapan konsep Smart City di seluruh sektor pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Penerapan Teknologi Informatika di beberapa sektor pelayanan masyarakat dalam kaitannya dengan penerapan konsep Smart City tersebut masih sangat terbatas. Salah satu sektor pelayanan masyarakat yang cukup krusial dan memerlukan perhatian adalah sektor Smart Health. Oleh karena itu diperlukan suatu solusi teknologi informasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu yang bisa merealisasikan penerapan Smart Health di Pusat Kesehatan serta bisa mengatasi pelayanan masyarakat terkait antrian pasien di Pusat Kesehatan.

Salah satu bentuk solusi yang dapat diimplementasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di salah satu Pusat Kesehatan yakni pada tanggal 1 November 2019, telah diluncurkan penggunaan aplikasi Antrian Online untuk pasien di Pusat Kesehatan, sehingga diharapkan konsentrasi antrian di Pusat Kesehatan terkait bisa berkurang dengan signifikan sehingga meningkatkan efisiensi dan efektifitas prosedur antrian serta kinerja Pusat Kesehatan terkait. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bpk.Gorneng, S.Sos, M.Si melalui Kepala Seksi Tata Kelola E Government, Darwis, S.I.Kom menyatakan bahwa dengan penerapan dan penggunaan aplikasi antrian online untuk pasien ini diharapkan bisa diterapkan di salah satu Puskesmas yang memiliki traffic antrian yang cukup tinggi di Kabupaten Rokan Hulu, contohnya: Puskesmas Kecematan Rambah.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika dan Puskesmas Rambah telah menandatangani Surat Keputusan Bers ama (SKB) dan Surat Perjanjian Kerjasama (MOU) sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak dalam meluncurkan aplikasi antrian online ini.(mc/rohul)

 


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu