Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir,SH,MH Lantik 48 Panwascam Rohul

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir,SH,MH Lantik 48 Panwascam Rohul

ROKAN HULU – Sebanyak 48 Orang Pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se Rokan Hulu(Rohul) Resmi dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum(Baswaslu) Rohul Fajrul Islami SH,MH yang diadakan di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian Jum,at(28/10/2022)

Ketua Bawaslu Fajur Islami Mengatakan Setelah Dilantik Seluruh Panwascam di harapkan bisa mendorong Kapasitas di kecamatan untuk lebih ditingkatkan baik dalam pemahaman,Pengetahuan maupun Integritas dalam menyonsong Pemilu tahun 2024 nanti sehingga Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan Sukses.

“karena pemilu 2024 ini dikatakan ringat tidak tapi betul-betul harus di persiapkan sehingga berjalan dengan sukses”ungkap Ketua Bawaslu

Fajur menjelaskan untuk menghindari adanya pelanggaran oleh sebab itu perlunya penguatan Kapasitas jajaran di Kecamatan dan Kerjasama seluruh elemen masyarakat yang berhubungan dengan Pemilu nanti baik dalam penanganan maupun pencegahan dan juga dalam aspek penegakan hukum pada pemilu nanti karena tugas dari pengawascam selain menyiapkan Administrasi namun juga yang paling utama yaitu menerima,menindaklanjuti,menyampaikan dan mengkoordinasi terkait pelanggaran.

“terkait potensi IkP kita daerah mana saja yang berpotensi,seluruh daerah memiliki potensi namun dalam pet akita kita utamakan beberapa derah seperti daerah-daerah perbatasan sana atau yang daerah sulit untuk dijangkau”jelasnya

 Sementara itu Mewakili Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Irvadri, S.Sos, M.IP Dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Panwascam     dilantik dan berharap bisa  menjalankan tugas dengan baik dan semoga amanah Karena panitia pengawas  harus bekerja dengan baik dalam rangka mengawasi penyelenggaran pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang untuk itu, Irvandri berharap panwascam dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan dengan sebaik-baiknya.

"kuasai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan demikian sekecil apapun yang menjadi keberatan yang disampaikan oleh berbagai pihak kepada saudara, saudara mampu menyelesaikannya dengan baik" tegasnya.

Lebih lanjut Irvandri mengatakan sebagai sebuah lembaga yang memiliki tugas yang sangat berat, panitia pengawas pemilu mesti menguasai peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas pokok dan fungsi serta kewenangan panitia pengawas.

Acara dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri beserta Anggota, Perwakilan kapolres,Perwakilan kalapas Kelas IIB,  dan Sekretaris Diskominfo Rokan Hulu Zulfikri, S.Sos, M.Si.,Camat Kepenuhan Hulu Dahulu Harahap, Camat Tambusai Muammer Ghadafi, S.Sos, Camat Rambah Hilir H. Agus Salim S.Sos, Camat Bonai Darussalam Elfitrend, S.Kom, M.IP, serta Sekcam Rambah Samo.(MC KOMINFO/ADE)


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu