Pembekalan Kepemimpinan Wabup Hari ke-2, Dirjen Bangda Kemendagri Nur Cahya Murni: Kepala Daerah Agar Dapat Membagi Anggaran Terbatas Untuk Visi, Misi dan Aspirasi
Untuk mensinergikan Perencanaan Pembangunan Nasional dan antar tingkatan Pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan Kepemimpinan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara Virtual.
Tingkat Pemkab Rohul diikuti Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Indra Gunawan, diruang Kerja Wabup, Kantor Bupati Rohul Pasir Pengaraian, Selasa (14/9/2021).
Setiap penyampaian materi, Wabup Rohul H. Indra Gunawan didampaingi Kepala OPD terkait. Seperti materi tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, didampingi Kepala Bappeda Rohul M. Zaki, SSTP.
Kemudian, materi Pemerintahan Desa didampingi Kadis DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si dan Materi tentang Strategis Kependudukan dan Catatan Sipil didampingi Kadisdukcapil Rohul Syaiful Bahri, S.Sos.
Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan kepada media Center Diskominfo Rohul, Selasa (14/9/2021) mengatakan dihari kedua Pembekalan Kepemimpinan dengan Kemendagri ini tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Strategis Kependudukan dan Catatan Sipil, Terminal Politik dan Demokrasi lokal pasca Pilkada serentak.
"Selain itu, materi yang dibahas dihari kedua ini tentang Perbatasan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD dan RKPD)," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Rohul H. Indra Gunawan diberi kesempatan bertanya kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr Hari Nur Cahya Murni, M.Si terkait formulasi bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk membagi anggaran yang terbatas, antara visi dan misi, Aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD dan Aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Desa.
Terkait Penyusunan RPJMD, Lanjut Wabup, sesuai amanah UU paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2021 menyusun RPJMD, Pemkab Rohul bersama DPRD Rohul telah mengesahkan Perda RPJMD Rohul 2021-2026.
RPJMD Rohul 2021-2026 dbawah Kepemimpinan Bupati Rohul H. Sukiman dan H.Indra Gunawan fokus dalam 5 Program Prioritas. Pertama, meningkatkan SDM yang sehat, cerdas dengan berpedoman pada keimanan dan ketaqwaan.
Kedua, Fokus terhadap perwujudan ekonomi yang berbasis pada kerakyatan dan pembangunan wisata daerah. Ketiga, Meningkatkan keseimbangan infrastruktur kota dan daerah dengan slogan "membangun desa menata kota" secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Keempat, perwujudan kehidupan yang harmonis, tentram, dan aman ditengah keanekaragaman suku, bangsa dan agama yang ada di Negeri Seribu suluk.
Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan efisien, yakni dengan memberikan tata pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Hari Nur Cahya Murni M.Si mengatakan tujuan penyusunan RKPD Tahun 2021 adalah harus sinergi dengan perencanaan nasional dan antar tingkatan pemerintahan, selalu konsisten dengan RPJMD, selaras dengan Renstra PD Renja PD, Pedoman perubahan RKPD dan Renja PD tahun 2021.
"Penyusunan RKPD 2021 bertujuan untuk Pilkada Serentak, Pandemi Covid-19, RPJMN 2020-2024 dan RKP 2021, Pelaksanaan kebijakan baru dan tahapan proses perencanaan pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang jelas sebagai dasar hukum proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021," jelasnya.
Lanjut Dirjen, arah Kebijakan penyusunan RKPD tahun 2021 sesuai dengan RKP tahun 2021 dimana harus segera mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dimana arah pembangunan RKP 2021 untuk melakukan pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
DAFTAR SUB DOMAIN DINAS
-
Dinas Komunikasi dan Informatika
-
Dinas Perpustakaan dan Arsip
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
-
Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
-
Dinas Peternakan dan Perkebunan
-
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
DAFTAR SUB DOMAIN KECAMATAN
-
Kecamatan Rokan IV Koto
-
Kecamatan Kunto Darussalam
-
Kecamatan Kepenuhan Hulu
-
Kecamatan Pagaran Tapah
-
Kecamatan Bonai Darussalam
-
Kecamatan Rambah
-
Kecamatan Rambah Samo
-
Kecamatan Rambah Hilir
-
Kecamatan Tandun
-
Kecamatan Tambusai
-
Kecamatan Tambusai Utara
-
Kecamatan Bangun Purba
-
Kecamatan Kepenuhan
-
Kecamatan Ujung Batu
-
Kecamatan Kabun
-
Kecamatan Pendalian IV Koto