Pemkab Rohul Taja Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Serta Gratifikasi tahun 2022

Pemkab Rohul Taja Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Serta Gratifikasi tahun 2022

ROKAN HULU– Guna menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBP) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Inspektorat Rohul gelar sosialisasi pembangunan zona integritas dan gratifikasi di lingkungan OPD Pemkab Rohul, Selasa (22/11/2022) di Aula Inspektorat Rohul.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman diwakili Sekda Rohul, M.Zaki diikuti para kasubag perencanaan OPD ,Kecamatan dan para kepala puskesmas se Kabupaten Negeri Seribu Suluk.

Sekda M.Zaki mengatakan, pembentukan zona integritas merupakan amanat dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBP) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Awalnya, untuk menciptakan zona integritas ini, kita juga membentuk karakter dan merubah pola pikir pegawai di OPD, terutama OPD-OPD yang bergerak dibidang pelayanan kemasyarakatan, seperti RSUD, Puskesmas, Kecamatan dan Disdukcapil,” jelas Zaki.

Dengan adanya zona integritas sambung Zaki, akan memberi pemahaman dan mengingatkan kepada para ASN untuk tidak dapat melakukan gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Selain itu, dengan diberikannya sosialisasi ini, juga memberi penekanan kepada masyarakat untuk tidak melakukan gratifikasi, nah inilah yang ingin kita bangun pola pikir dan mentalitas para ASN di masing-masing OPD,” tambah Zaki.

Diakui Zaki, beberapa OPD di Lingkungan Pemkab Rohul memang sudah melakukan dan membuat zona integritasnya, namun Pemerintah menginginkan seluruh OPD lain dapat membuat dan turut menjalankannya.

Masih ditempat yang sama, Inspektur Inspektorat Rohul, H.Helfiskar SH MH mengatakan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sedangkan tujuan pembangunan zona integritas adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik untuk mengimplementasikan prinsip dan azas good and clean government,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Inspektur Helfiskar berharap kepada perangkat OPD yang hadir untuk dapat mengimplementasikan pembangunan zona integritas tersebut di lingkungan perangkat daerah masing-masing.

“Tentunya sesuai arahan pimpinan dan setelah pelaksanaan acara ini, diharapkan pembangunan zona integritas dapat kita laksanakan,” pungkasnya. (MCDiskominforohul/Desi)


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu