Ranperda Tentang MDTA Dan Penyelenggaraan PAUD Dalam Paripurna Tanggapan Fraksi Memperoleh Kesepakatan Antara DPRD Dan Pemerintah Daerah

Ranperda Tentang MDTA Dan Penyelenggaraan PAUD Dalam Paripurna Tanggapan Fraksi Memperoleh Kesepakatan Antara DPRD Dan Pemerintah Daerah

Dalam rangka menanggapi pandangan umum pemerintah terhadap Ranperda Tentang MDTA Dan Penyelenggaraan Paud yang disampaikan Bupati Sukiman pada Senin (20 /04 /2020), maka dari pada itu pada Selasa (21/04/2020) Diadakan kembali Paripurna Penyampaian tanggapan dari setiap Fraksi di DPRD Rohul.

Berkenaan dengan pandangan pemerintah tersebut, setiap Fraksi menyampaikan tanggapan yang searah ataupun setuju dengan hal tersebut, terkecuali dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Penyampaian tanggapan disampaikan oleh setiap Fraksi yang mana dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Faizul, Dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Dede Hendro, Fraksi PDI-P oleh Budi Suroso, Fraksi PAN oleh Murkhas, Fraksi PKS oleh Rusli, S. Ag, Fraksi MNB oleh Hardianto Sinaga, Fraksi Demokrat oleh H. Firdaus,serta dari Fraksi Nasdem.

Adapun tanggapan Fraksi tersebut seperti yang disampaikan oleh Faizul dari Fraksi Gerindra yang menyatakan bahwa terkait MDTA berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berprinsip yakni pendidikan menjaga kesehatan praktis berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.

Sesuai dengan hal tersebut Fraksi Gerindra mengapresiasi Ranperda ini agar dapat di bahas dan di sah kan secara bersama terkait pendapat Bupati Rokan Hulu terhadap polemik polemik, bahwa Fraksi Gerindra menyetujui adanya perbaikan yang bersifat substansial dalam masal universal serta perlu di sinkronisasi. Dan Fraksi Gerindra mengajak agar bersama lebih mencermati watak agar tidak terjadi kontradiksi dengan UU yang lainnya.

Selanjutnya terkait Ranperda Penyelenggaraan Paud Fraksi Gerindra menanggapi bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak dini yang dilakukan melalui pemasangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sama halnya dengan yang disampaikan Dede Hendro dari Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) yang menyatakan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golkar sangat mendukung dengan adanya Ranperda inisiatif DPRD ini, khususnya terkait Ranperda tentang MDTA ini sebab pendidikan agama sangatlah penting bagi setiap orang yang dijadikan pedoman dasar dalam kehidupan sehari hari,

Selanjutnya terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Paud Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah memberikan saran dan masukan melalui pandangan umum pemerintah terhadap Ranperda penyelenggaraan Paud demi Perbaikan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait unit pelaksanaan teknik Dinas sanggar kegiatan belajar atau yang disingkat dengan Uptd SKB, bahwa Pemerintah Rokan Hulu telah menerbitkan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2017 tentang alih fungsi unit pelaksanaan teknik Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Rokan Hulu, maka sejak diterbitkan Perbub tersebut Uptd SKB berubah menjadi SPNF SKB.

Berkenaan dengan hal tersebut Ranperda tentang MDTA dan Penyelenggaraan Paud sesuai dengan Pandangan Umum Pemerintah di sepakati oleh setiap Fraksi dalam artian memperoleh kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Rokan Hulu. 


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu