Transisi Layanan Perizinan dari IMB ke PBG, Pemkab Rohul Gelar Rakor dan Akan Libatkan TPA dari Akademisi
![Transisi Layanan Perizinan dari IMB ke PBG, Pemkab Rohul Gelar Rakor dan Akan Libatkan TPA dari Akademisi](https://rokanhulukab.go.id/rohul-content/uploads/8_marettt.jpg)
Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan keputusan transisi untuk percepatan pelaksanaan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Daerah. PBG ini telah berlaku sebagai peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan penyelenggaraan layanan PBG di Negeri Seribu Suluk.
Dalam Rakor itu dibuka Pj Sekda Rohul M. Zaki SSTP M.Si melalui Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH, didampingi Plt Kadis DPMPTSP Rohul Munandar, SE MM serta OPD terkait Dinas Perkim, PUPR dan Bappeda. Di aula Kantor Bupati Lantai III, Senin (7/3/2022) sore.
Plt Kadis DPMPTSP Rohul Munandar SE MM mengatakan Rakor untuk percepatan penyelenggaraan PBG bersama OPD Teknis ini sangat penting. Dari kesepakatan bersama antar OPD ini akan memuat secara teknis perizinan PBG yang dituangkan dalam Perda sebagai payung hukum, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perkim Rohul Hadi Zulfadhlan menyampaikan untuk pelaksanaan layanan Persetujuan Bangunan Gedung. Dinas Perkim Rohul akan melakukan Pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA) yang berasal dari Akademisi Universitas Pasir Pengaraian (UPP).
“Dari Tim Teknis TPA kami akan melibatkan akademisi dari UPP. Kami seleksi 7 orang yang terpilih 3 orang sesuai dengan basic keilmuannya yang mendampingi dinas secara teknis. Sebenarnya sesuai aturan bisa merekrut dari ahli ilmu arsitektur, cagar budaya dan keilmuan lainnya, tapi keterbatasan anggaran, rekrut awal 3 orang, diharapkan bisa mengcover 11 item yang telah ditentukan,” ujarnya.
Diakui Hadi, Tim TPA ini belum mengetahui honor karena masih berpegang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun demikian, Pihaknya akan menganggarkan honor Tim TPA tahun anggaran 2022. Karena Tim TPA ini sebagai Tim Teknis yang mengeluarkan izin PBG.
DAFTAR SUB DOMAIN DINAS
-
Dinas Komunikasi dan Informatika
-
Dinas Perpustakaan dan Arsip
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
-
Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
-
Dinas Peternakan dan Perkebunan
-
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
DAFTAR SUB DOMAIN KECAMATAN
-
Kecamatan Rokan IV Koto
-
Kecamatan Kunto Darussalam
-
Kecamatan Kepenuhan Hulu
-
Kecamatan Pagaran Tapah
-
Kecamatan Bonai Darussalam
-
Kecamatan Rambah
-
Kecamatan Rambah Samo
-
Kecamatan Rambah Hilir
-
Kecamatan Tandun
-
Kecamatan Tambusai
-
Kecamatan Tambusai Utara
-
Kecamatan Bangun Purba
-
Kecamatan Kepenuhan
-
Kecamatan Ujung Batu
-
Kecamatan Kabun
-
Kecamatan Pendalian IV Koto