Wakili Provinsi Riau di Ajang Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik: Desa Pematang Berangan Adakan Sosialisasi KIP-PPID Bersama Diskominfo Rohul

Wakili Provinsi Riau di Ajang Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik: Desa Pematang Berangan Adakan Sosialisasi KIP-PPID Bersama Diskominfo Rohul

ROKAN HULU- Terpilih Sebagai Desa yang mewakili Provinsi Riau Dalam Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Nasional Desa Pematang Berangan Bersama Diskominfo Rohul Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pematang Berangan Senin(24/10/2022).

Acara di buka oleh Camat Rambah Sulfan Alwi,SP yang diisi oleh Narasumber Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos. M.Si Yang juga di hadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambah, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah, Skm, Direktur Bumdes desa Pematang Berangan, Pendamping desa, Kadus dan RT/RW se desa Pematang berangan.

Dalam sambutannya Camat Rambah Sulfan Alwi,SP mengatakan dengan adanya Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh perangkat Desa di Kecamatan Rambah di harapkan dapat memberikan Informasi yang Transparan dan mudah kepada Publik sehingga meminimalisir terjadinya Konflik dan masalah hukum di kemudian hari.

"Keterbukaan Informasi Publik terutama khusus Desa untuk tingkat Provinsi maka kita mendapatkan pengalaman, sebagai salah satu yang diusulkan untuk mewakili desa yang ada di Kecamatan kita semua mendukung kegiatan ini "ungkap Camat Rambah

Kemudian di tempat yang sama Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.sos. M.Si yang juga sebagai Narasumber Sosialisasi mengatakan Kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Rohul H.Sukiman untuk menerapkan keterbukaan Informasi dan transparansi dalam pelayanan Publik termasuk transparasi Anggaran dan Program Kegiatan di desa, dan desa Pematang Berangan sebelumnya telah mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi di tingkat Provinsi yang di ikuti seluruh desa di Provinsi Riau.

"Ini merupakan kelanjutan dari acara sosialisasi Implementasi Undang-Undang tentang keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru pada bulan mei 2022 lalu yang dihadiri bupati dan diikuti oleh seluruh PPID Pembantu, Camat dan kepala desa se Kab. Rokan Hulu, dan dalam SAQ penilaian keterbukaan informasi pada 9 (sembilan) Badan Publik di rokan hulu tahun 2022 Desa Pematang Berangan dan Desa Rambah Tengah Hilir termasuk PPID desa yang ikut serta dalam ajang tingkat provinsi tersebut, dan PPID Desa Pematang Berangan dapat dipastikan memenuhi seluruh kriteria sebagai PPID Desa terbaik se-Provinsi Riau, memang belum di umumkan secara resmi dan untuk acara seremonialnya akan digelar pada Desember " Terang Rudy Fadrial

Rudy menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau Desa Pematang Berangan akan Mewakili Provinsi Riau dalam penilaian keterbukaan informasi PPID desa pada tingkat Nasional yang akan dihelat pada awal bulan november 2022.

Sementara itu Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah,Skm menyebutkan dirinya menyambut baik dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini karena tujuan kami hadir di sini untuk memperbaiki birokrasi dan menertibkan Administrasi di desa sehingga Transparansi Laporan ke publik dapat dilaksanakan dengan baik begitu juga dengan Sosial media yang selalu membantu dalam menyampaikan informasi kegiatan Desa ke Masyarakat.

"kita juga menyiapkan apa-apa saja yang diminta di dalam SAQ Penilaian Keterbukaan Informasi tersebut dan juga selalu kita upload di website desa dan media sosial facebook desa pematang berangan, kita update apa-apa saja kegiatan yang kita laksanakan di Desa" ujar Rusdi.

Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik “good governance” dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntable Dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa pematang berangan, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat desa pematang berangan.

Pemerintah desa pematang berangan bersama dengan seluruh unsur stake holder pemerintahan desa telah dapat mewujudkan tersedianya desk layanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (ppid) desa pematang berangan.

“Alhamdulillah saat ini ppid desa pematang berangan terpilih untuk mewakili provinsi riau untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022” jelas rusdi. (MCDiskominforohul/Desi)


Selamat Datang Diwebsite Resmi Kabupaten Rokan Hulu , Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hulu . Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Diskominfo Rokan Hulu